Pandemi COVID-19 bukan hanya mengubah cara belajar, tapi juga membuka mata banyak orang tua terhadap pentingnya fleksibilitas dan kenyamanan dalam pendidikan. Homeschooling, yang sebelumnya dianggap sebagai pilihan minoritas, kini menjadi arus alternatif yang semakin kuat.
🔍 Lonjakan Minat & Kesadaran Publik
- Selama pandemi, banyak orang tua merasa pembelajaran daring formal kurang efektif. Anak-anak kelelahan, tidak fokus, dan tidak berkembang secara optimal.
- Homeschooling muncul sebagai solusi: fleksibel, personal, dan bisa disesuaikan dengan minat serta ritme anak.
- Pasca pandemi, tren ini tidak menurun—justru makin banyak keluarga yang mempertimbangkan homeschooling sebagai pilihan jangka panjang.
🧠 Manfaat yang Diakui
Penelitian menunjukkan bahwa siswa homeschooling cenderung:
- Lebih mandiri dan disiplin
- Lebih kreatif dan percaya diri
- Lebih bebas mengekspresikan minat dan bakat tanpa tekanan sosial
📜 Legalitas & Dukungan Pemerintah
- Homeschooling diakui secara resmi dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Diatur lebih lanjut dalam Permendikbud No. 129 Tahun 2014, yang menetapkan hak, bentuk, dan mekanisme pendidikan homeschooling.
- Lulusan homeschooling bisa mendapatkan NISN, ijazah kesetaraan, dan akses ke PTN melalui jalur SNBT/SNMPTN.
🏫 Tantangan & Peluang
- Tantangan: Belum semua orang tua siap menjadi fasilitator, dan masih ada stigma bahwa homeschooling “kurang sosial”.
- Peluang: Munculnya lembaga seperti Tridaya yang menawarkan homeschooling dengan pendekatan profesional, komunitas kecil, dan pendampingan psikologis.